SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Ikan larangan Batu Kasek Jorong Tanjuang Balik Nagari Salimpek Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok dibuka, dimulai tanggal 24-26 Agustus.
Pembukaan dibuka dengan memancing dan bakal ditutup tanggal 27 Agustus 2024 dengan menjala ikan. Pantauan harianhaluan.id di lokasi, peserta menjala ikan datang dari luar Kabupaten Solok diantaranya Pasaman, Sijunjung, Pariaman.
Selain dari luar daerah juga datang dari luar Nagari Salimpek diantaranya Kayu Jao, Sariak Alahan Tigo dan Talang Babungo. Baim, salah seorang peserta menjala ikan dari Pariaman merasa puas dengan pelayanan dan kekompakan panitia, Baim mengatakan bahwa menjala ikan dilakukan tepat waktu dan dilaksanakan secara serentak.
“Dilaksanakan tepat waktu, dan sama-sama melempar jala, jadi tidak ada peserta yang dirugikan, dan ikannya juga besar-besar,” ujar Baim.
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Batu Kasek, Zulfikar mengatakan bahwa sejak diresmikan Pokmaswas tahun 2022 lalu telah dibuka ikan larangannya dua kali yaitu tahun 2023 dan sekarang.
“Melihat antusias peserta, kelompok sepakat untuk membuka setiap tahun, dimulai dengan memancing selama 3 hari dan ditutup dengan menjala,” ujar Zulfikar.
Saat ditanya kapan akan kembali dibuka Zulfikar mengatakan untuk pembukaan ikan larangan berikutnya akan dilaksanakan pada saat Idul Fitri tahun 2025.
“Dengan panjang sungai ikan larangan 2 km, InsyaAllah akan dibuka saat Idul Fitri, dan menjala ikan saat ini hanya dibuka 1 km,” tutir Zulfikar.
Sementara itu, Wali Nagari Salimpek, M. Riza merasa bangga dengan adanya Pokmaswas di Salimpek dan berharap lahir Pokmaswas lain di Salimpek. Dengan adanya Pokmaswas maka tentunya sungai terjaga dan perekonomian masyarakat juga meningkat.
“Saat ini baru satu Pokmaswas di Salimpek, tapi kelompok pengelola ikan larangan telah ada 2 yang berhasil yaitu di Tanjuang Balik dan Sibua-bua, satu lagi di Taratak Baru walaupun masih dalam masa pemeliharaan,” pungkas Riza. (*)