Sementara cara pengujian Ph tanah yaitu dengan memakai umbi kunyit yang dibelah 2, yang satu ditanam di tanah di lokasi pertanian. Setelah 1 jam tanam, maka akan terlihat jika gelap berarti asam dan jika tidak berubah warna berarti netral dan jika warnanya terang berarti tanah tersebut basa.
“Untuk pemupukan tanah, saat ini banyak orang menggunakan pupuk organik atau kompos seperti kotoran sapi atau kotoran ayam. Setelah 1 hari percobaan maka biasanya ditemukan bahwa pupuk yang diletakkan diatas cor, tanah lihat dan diatas tanah pertanian kita,” tuturnya lagi.
Hasil pertemuan kelompok yang mendatangkan PPL sebagai narasumber salh satunya, menambah pemahaman anggota kelompok dalam membedakan antara kotoran ayam atau pupuk kandang. Terutama bagi anggota kelompok yang berasal dari warga atau masyarakat yang belum bisa membedakan pupuk kandang ayam dan kotoran ternak ayam.
Menurutnya, masih banyak anggota kelompok yang memang perlu pelatihan dan peningkatan kapasitas pelaku pertanian. Baik itu mengetahui kondisi tanah yang cocok untuk pertanian atau holtikultura ataupun juga Ph tanah yang dikelola oleh petani.
Sebagai Ketua, Ali Umar berterima kasih atas ilmu yang diberikan oleh Elda Ayu, SP sebagai narasumber di kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih sekali atas bimbingan dan ilmu yang Ibu PPL berikan kepada kami. Dengan datangnya ibu PPL pada saat kegiatan ini, memberikan kesan yang mendalam di jati kami anggota kelompok,” tuturnya.
Disaat yang sama, Ali Amran selaku Sekretaris Kelompok juga menyampaikan agar PPL, terus mengedukasi dan membantu pihaknya dalam menyikapi hama tanaman pertanian seperti keong mas, walang sangit, tikus dan lainnya yang sangat mengganggu tanaman padi. (*)