Resmi Sebagai Juru Damai, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Ikuti Non Litigation Peacemaker Assosiciation

HARIANHALUAN.ID- Pada tahun 2023 dan 2024 Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal, S.S.T.Pi., NL.P., CPA., CPArb mengikuti Paralegal Justice Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Paralegal ini telah memberikan peningkatan Kompetensi kepada 586 kepala desa/lurah melalui Paralegal Academy termaksud Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan sehingga di anugrahi gelar Non Litigation Peace Maker (NL.P) pada tahun 2024.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari Paralegal Justice Award (PJA) dan memberikan wadah bagi Alumni peserta Paralegal Justice Award maka dibentuk Asosiasi Juru Damai/Non Litigation Peacemaker Association (NLPA).

Wadah ini menjadi penghubung bagi para alumni PJA yang memiliki kepentingan, gagasan dan tujuan yang sama untuk mewujudkan masyarakat sadar dan patuh terhadap hukum.

Pembentukan dan pelantikan struktur organisasi NLPA ini diadakan di BPSDM Hukum dan HAM Depok Jawa Barat yang dimulai dari tanggal 11-13 November 2024. Terdapat serangkaian acara pada pelantikan NLPA yaitu adanya pembekalan materi yang nantinya diberikan kepada Kepala Desa/Lurah peserta NLPA.

Dalam struktur organisasi NLPA Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selata terpilih sebagai anggota bidang hukum dan advokasi. Pelantikan Pengurus NLPA dihadiri langsung oleh Kepala BPHN Prof. Widodo Ekatjahjana dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI YM. Syamsul Maarif S.H., L.LM., Phd.

Dalam acara tersebut Kepala BPHN menyampaikan kepada seluruh pengurus NLPA yang dilantik hari ini, Selasa (12/11/2024) agar segara melakukan sinergisitas dengan badan dan pihak lain.

“Tujuannya untuk menumbuhkembangkan organisasi ini kedepannya, para kades yang dilantik hari ini adalah juga alumnus akademi PJA tahun 2023. Kemudian tahun 2024, resmi sebagai juru damai di desa masing masing (hakim desa),” ujar Kepala BPHN RI. (*)

Exit mobile version