PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Panwaslu Kecamatan IV Koto Aur Malintang melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan IV Koto Aur Malintang di Amal Plaza, Minggu (16/11/2024).
Dihadiri oleh peserta PTPS Berjumlah 44 PTPS, terdiri dari Nagari III Koto Aur Malintang berjumlah 11 Orang, Nagari III Koto Aur Malintang Utara 6 Orang, Nagari III Koto Aur Malintang Timur 4 Orang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan 16 Orang, dan Nagari Balai Baiak Malai III Koto 7 Orang.
Ardian Salmi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan IV Koto Aur Malintang memaparkan materi yang perlu di pahami oleh PTPS agar bisa melaksanakan tugasnya pada Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Rosi Novrianti selaku Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menjelaskan kepada seluruh PTPS agar bisa memahami apa saja tugas pokok PTPS baik itu penggunaan aplikasi Siwaslih dan juga pelaporan masing-masing PTPS.
Marlian selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa memaparkan PTPS harus Paham apa saja jenis pelanggaran pada pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada 27 November mendatang.
Disesi terakhir acara Ketua Panwaslu IV Koto Aur Malintang Ardian Salmi mengadakan Kuis kepada PTPS dengan doorprize menarik kepada pemenang kuis tersebut. (*)