LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Sosialisasi dan edukasi terhadap lintas sektor dalam upaya peningkatan cakupan penimbangan dan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu, Kamis (28/11) di Hotel Mangkuto Payakumbuh.
Narasumber yang dihadirkan oleh Dinas Kesehatan dalam lintas sektoral yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / Nagari (DPMDN) Kabupaten Lima Puluh Kota, Hendra Amzar, S.Sos. Ia menyampaikan tema tentang tugas dan fungsi dari Posyandu yang bertransformasi menjadi kader Kesehatan yang akan ditempatkan di Puskesmas Pembantu di nagari – nagari Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan tema Strategi Penguatan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Posyandu.
“Nanti kader mempunyai tugas posyandu berdasasrkan 6 bidang SPM (II) seperti bidang pekerjaan umum seperti mengdukasi pemenuhan kebutuhan pokok air bersih dan pengelolaan limbah domestik / rumah tangga serta melakukan pengelolaan sampah milik desa, identifikasi dan pemeliharaan embung air beku, pemeliharaan jaringan air pedesaan, identifikasi dan rehabilitasi sumur air tanah untuk air baku dan identifikasi kebutuhan pembangungan jalan desa,” kata Hendra Amzar.
Pada kesempatan itu Kadis DPMDN 50 Kota juga menyampaikan bahwa tugas Posyandu juga mempunyai Perumahan Rakyat seperti identifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni dan komunikasi, informasi dan edukasi lingkungan yang bersih dan sehat, komunikasi, informasi dan edukasi lingkungan yang bersih dan sehat, pengelolaan pekarangan rumah untuk budi daya tanaman pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan serta juga pembuatan biopori, hidroponik di pekarangan rumah.
Pada saat Sosialisasi tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Hendra Suryadi, SKM, M. Kes menjawab berbagai pertanyaan dan pernyataan para wali Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota yang diundang sebagai peserta.
“Kami dari Wali Nagari Sungai Beringin berharap kepada Instansi terkait agar tidak memandang dana Desa yang kami terima tiap tahun yang untuk pemakaiannya sudah diatur dan ditentukan dengan aturan yang sangat ketat dianggap seperti uang yang sangat banyak dan bisa dipakai sesuka kita. Komitmen dari OPD yang bersangkutan perlu kita duduk bersamakan dulu, namun mengenai dana desa kami rasa seluruh wali nagari se Kabupaten Lima Puluh Kota setuju untuk menggunakan dana desa untuk mendukung seluruh proyek pemerintah pusat,” kata Wali Nagari Sungai Beringin Bapak Lukman Hakim, Sos.