Muskinta mengatakan bahwa acara yang digagas oleh DSI dan IPPI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Australia tersebut bisa diterapkan secara berkelanjutan dengan menyasar pelayanan hukum dan arbitrase dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sehingga bisa memberikan win-win solution dalam setiap sengketa yang terjadi.
“Saya berharap, kegiatan ini memberikan dampak yang besar dan menjadi percontohan untuk terus menciptakan perdamaian antar manusia. Kedepannya, kita akan mencoba untuk lebih serius lagi dalam menangani setiap kasus di lingkungan masyarakat. Semoga, masyarakat terlebih masyarakat kurang mampu akan lebih terbantu dengan adanya program ini,” tutur Muskinta, yang juga alumni Jurnalistik Haluan Nagari. (*)