LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Pemerintahan Nagari Tarantang melaksanakan pelatihan penyalahgunaan narkoba untuk masyarakat Nagari Tarantang, Rabu (11/12).
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat bahwa remaja dan masyarakat di kawasan wisata sangat rentan terdampak narkoba.
“Masa remaja merupakan masa transisi yang penuh tantangan dan pencarian identitas diri. Di tengah dinamika perkembangan ini, mereka dapat terpapar pada berbagai pengaruh eksternal, termasuk bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, edukasi tentang bahaya narkoba sangat penting untuk melindungi masa depan dan kesejahteraan remaja. Begitupun juga masyarakat dewasa lainnya yang mana membutuhkan edukasi dan pelatihan pemahaman tentang bahaya narkoba,” kata Wali Nagari Tarantang Sudahri.S, SE, MM.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Harau yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Harau Susi Ramayanti, SS, MM. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintahan Nagari Tarantang yang melaksanakan kegiatan ini.
“Saya mewakili Camat Harau mengapresiasi kegiatan pelatihan dan penyuluhan bahaya narkoba untuk remaja di nagari Tarantang dan kami berharap tahun selanjutnya juga ada pelatihan dan penyuluhan bahaya narkoba untuk para orang tua, sehingga para orang tua juga mengetahui dan memahami celah terpengaruhnya seorang anak oleh narkoba ini dan para orang tua mengetahui dan mengerti bagaimana cara agar anak – anak dan remaja terjauhi dari bahaya penyalahgunaan narkoba ini,” ujarnya.
Kegiatan yang digagas oleh Perangkat Nagari Tarantang atas usulan masyarakat saat Musyawarah di tingkat jorong atau lebih dikenal dengan Rembuk Jorong ini dalam menyikapi pengaruh narkoba ini kadang kala berawal dari adanya tekanan dari teman sebaya adalah faktor utama di balik percobaan pertama dengan narkoba.
Beberapa hal yang disampaikan pada saat pembukaan oleh Wali Nagari Tarantang Dua Periode Sudahri.S, SE, MM, “Bahwa edukasi mempersiapkan remaja untuk menghadapi tekanan ini dengan keyakinan diri dan menolak untuk terlibat dalam perilaku berisiko dan tolong manfaatkan kegiatan ini dalam mendalami ilmu tentang bahaya narkoba ini”, katanya.
Narasumber dari Ketua Tim Pokja Pencegahan BNN Kota Payakumbuh, Indra Yulita, S.Pi menyampaikan bahwa pencegahan bahaya narkoba itu lebih baik daripada mengobati atau rehabilitasi.
“Meski kita juga melakukan kegiatan rehabilitasi ini bukan berarti ini hal yang harus dilakukan tetapi jika sampai ke tahap orang yang sudah ditahap pecandu narkoba ini, andaikan ada pecandu baik itu yang ingin direhab atau yang tertangkap oleh kepolisian sehingga berlanjut tindakan rehabilitasi untuk pasien pecandu tersebut,” katanya.
Begitu juga kita harus memahami dan membuka saluran komunikasi antara remaja, pendidik, dan orang tua. Ini menciptakan lingkungan di mana remaja merasa nyaman untuk mengajukan pertanyaan, mendiskusikan kekhawatiran, dan mencari bimbingan tentang isu-isu terkait narkoba.
Mengatasi stigma dan dukungan bagi mereka yang membutuhkan edukasi juga dapat membantu meredakan stigma yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Remaja yang terinformasi mungkin lebih empatik terhadap individu yang berjuang dengan masalah narkoba dan lebih cenderung mencari atau memberikan dukungan yang diperlukan. (*)