Penetapan ini secara resmi diumumkan oleh Komisi Informasi Pusat melalui surat dengan nomor 846/KIP/IX/2024, tertanggal 20 September 2024. Pengumuman ini mencantumkan hasil penilaian SAQ dengan nilai terbaik dari desa-desa peserta Anugerah Apresiasi KIP Desa 2024.
Sementara itu, Pj Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Mitra Susanto menyampaikan selamat datang kepada tim penilai dan visitasi. Dia menyebutkan, capaian yang diterima nagari ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran, Dinas Kominfo Padang Pariaman beserta jajaran, Dinas PMD, beserta jajaran dan KI Sumbar yang terus membimbing dan mendampingi Nagari III Koto Aur Malintang Ini, sehingga sampai pada titik 10 besar nasional ini.
“Apresiasi juga tak lupa saya sampaikan kepada Tim PPID Nagari Aur Malintang, yang terus belajar, berbenah dan berkomitmen mewujudkan Aur Malintang sebagai nagari terbuka,” sebutnya. (*)