PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Nagari Koto VIII Pelangai, yang terletak di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kini resmi menyandang status sebagai Nagari Mandiri. Pencapaian ini tidak lepas dari kepemimpinan Wali Nagari Safridul, yang dikenal dengan inovasi dan dedikasinya dalam membangun nagari.
Safridul berhasil memanfaatkan potensi lokal Nagari Koto VIII Pelangai, mulai dari pengembangan ekonomi masyarakat di sektor pertanian, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan ketahanan pangan. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, yang tidak hanya berfokus dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga turut melestarikan lingkungan.
“Saya percaya bahwa keberhasilan sebuah nagari terletak pada kekompakan masyarakatnya. Kami hanya memfasilitasi dan memberikan arahan saja. Semua pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama,” ujar Safridul pada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Nagari Mandiri harus memiliki indeks pembangunan desa (IPD) yang tinggi dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Nagari Koto VIII Pelangai mencatatkan skor IPD yang melampaui target, berkat optimalisasi penggunaan dana desa serta dukungan dari seluruh pihak termasuk pemerintah daerah setempat.
Peningkatan status menjadi Nagari Mandiri ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi nagari-nagari lain di Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memajukan nagari. Safridul pun berharap, status ini tidak hanya menjadi euforia semata, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Nagari Koto VIII Pelangai.
“Kita tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Masih banyak peluang yang bisa kita manfaatkan untuk memajukan nagari ini. Mari kita terus bergandengan tangan demi masa depan yang lebih baik,” ucapnya lagi.
Dengan perubahan status ini, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, menjadi salah satu nagari percontohan di Kabupaten Pesisir Selatan, yang mampu membuktikan bahwa dengan kerja keras dan kepemimpinan yang visioner, sebuah daerah mampu mencapai kemajuan yang signifikan.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Yumi Apriyanti, menyampaikan, sebanyak 182 nagari yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan, 56 nagari diantaranya sudah berstatus sebagai Nagari Mandiri.
“Nagari Koto VIII Pelangai berstatus Nagari Mandiri berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor: 401 Tahun 2024,” kata Yumi.
Ia pun mengapresiasi pencapaian tersebut dikarenakan merupakan bukti nyata dan hasil kerja keras dari seluruh pihak, termasuk wali nagari, masyarakat dan perangkat nagari.
“Kami berharap dengan pencapaian ini, semangat untuk terus membangun nagari semakin kuat dan bisa memacu nagari-nagari lainnya di Pesisir Selatan untuk mengikuti jejak menuju Nagari Mandiri,” ujarnya.
Yumi berharap perubahan status menjadi Nagari Mandiri ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi wali nagari dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Untuk diketahui, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan alat penting dalam menilai kemajuan suatu desa. IDM terdiri dari tiga komponen utama, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Berdasarkan IDM tersebut, desa-desa atau nagari-nagari diklasifikasikan ke dalam lima status kemajuan dan kemandirian desa yang berbeda.
Desa Mandiri atau Desa Sembada adalah gambaran dari kesuksesan pembangunan desa. Desa ini memiliki kemampuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Dengan IDM lebih besar dari 0,8155, Desa Mandiri mampu mempertahankan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan. (*)