SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus berkomitmen mendukung pelestarian seni tradisi sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya pada Pasal 26 Ayat (3).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembinaan terhadap kelompok atau sanggar seni yang ada di Kabupaten Solok. Pemerintah daerah berharap, melalui pembinaan ini, masyarakat dapat memperluas pengetahuan mereka tentang kekayaan budaya daerah.
Pembinaan ini tidak hanya bertujuan untuk mempopulerkan seni tradisional, tetapi juga untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia di bidang seni, mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta memperkuat kebudayaan nasional.
Pemkab melakukan pembinaan, Kamis (9/1/2025), di Group Kajai Sakato Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, yang disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong Budaya Wirasto, staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Jorong Kajai, serta mantan Plt. Wali Nagari Koto Baru, Irman.
Menurut Kepala Jorong Kajai, Deri, Group Kajai Sakato baru berdiri sekitar dua bulan yang lalu, berawal dari antusiasme anak-anak yang ingin belajar seni randai. Awalnya hanya ada 10 orang anggota, namun kini sudah hampir mencapai 40 orang.
Meskipun begitu, mereka masih menghadapi kendala terkait alat kesenian, baik pakaian maupun alat musik, dan berharap ada solusi untuk masalah ini. Deri juga berharap agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus memberikan pembinaan kepada Group Kajai Sakato.
“Group Kajai Sakato terbentuk karena semangat anak-anak di sini yang ingin belajar seni randai. Saat ini kami sudah memiliki hampir 40 anggota, namun kami masih kesulitan dalam menyediakan alat kesenian yang memadai. Harapan kami, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bisa memberikan bantuan untuk kelancaran kegiatan seni di sini,” ujar Deri.