AGAM, HARIANHALUAN.ID- Untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi walinagari dan perangkat nagari, Walinagari dan Perangkat Nagari se-Kabupaten Agam mengadakan rapat koordinasi pada Kamis (16/01/2025) di Aula PPSDM Kemendagri Baso Agam.
Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan berbagai hal yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Agam, terkait peningkatan kesejahteraan aparat nagari agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam, Rahman, menyoroti rendahnya penghasilan tetap yang diterima perangkat nagari. Menurutnya, penghasilan tersebut masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Agam yang saat ini mencapai Rp2,9 juta.
“Penghasilan yang diterima perangkat nagari masih belum sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka jalankan,” ujarnya dalam sambutan.
Selain itu, Rahman juga menekankan kurangnya kejelasan status kepegawaian bagi perangkat nagari, meskipun mereka bertugas hingga usia 60 tahun.
“Mereka tidak memiliki status yang jelas dalam kepegawaian meskipun sudah bekerja dengan dedikasi tinggi,” tambahnya.
Rahman juga mengungkapkan tantangan tambahan yang dihadapi oleh perangkat nagari, seperti banyaknya aplikasi yang harus diisi akibat koordinasi langsung antara nagari dengan berbagai OPD dan lembaga.