PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBN), Nagari Pintu Padang, Kabupaten Pasaman, segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) lebih awal dari tahun sebelumnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Nagari Pintu padang, Edrianosmoy dan didampingi Kabid Keuangan DPM dilaksakan pada Kamis (2/1/2025).
Wali Nagari Pintu Padang, Edrianosmoy mengatakan bahwa penyusunan RKA penting dilakukan, agar terwujud prinsip pengelolaan keuangan nagari yang partisipatif. Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Edrianosmoy berharap kepada unsur perangkat dengan adanya rapat kordinasi penyusunan RKA ini pelaksanaan kegiatan yang terakomodir di APBN terlaksana dengan optimal.
“Setiap kegiatan di nagari khususnya dana desa selalu dimulai dari menggali usulan masyarakat dan setiap kali selesai kegiatan hendaknya dilaksanakan Rapat Desa Serah Terima (RDST),” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Dinas Pemberdayaan Nagari (DPM) yang memberikan pengayaan terhadap pemahaman perangkat Nagari Pintu Padang dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. (*)