PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Nagari (Pemnag) Pintu Padang bersama Badan Permusyawaratan (Bamus) melaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag) pembahasan rancangan Peraturan Nagari (Perna) tentang pengelolaan air minum, Selasa (14/1/2025).
Dalam musnag tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Pintu Padang, Edrianosmoy, Ketua Bamus Nagari Pintu Padang, Hetrika dan unsur perangkat nagari. Kegiatan berlangsung di aula kantor wali nagari usai pelaksanaan apel gabungan Pemnag Pintu Padang.
Wali Nagari Pintu Padang, Edrianosmoy menyebutkan, musnag ini merupakan tindaklanjut dari Program Pamsimas TA 2024 di Kejorongan Pintu Padang, Nagari Pintu Padang.
“Untuk hasil yang maksimal, kita harus menerbitkan aturan yang bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat, baik sebagai kelompok penerima manfaat ataupun sebagai pengelola,” ujarnya.
Edrianosmoy mengatakan, peraturan nagari ini juga merupakan janji kampanyenya waktu pilwana dahulu. “Karena sudah berjanji, ini menjadi hutang bagi kami selaku wali terpilih,” tuturnya.
Sementara itu, Bamus Nagari Pintu Padang berharap aturan ini nantinya tidak hanya diperhatikan air bersih, namun juga memperhatikan air limbah dari rumah tangga. “Pengurus nantinya hendak memperhatikan air limbah tiap tiap rumah,” katanya.
Musnag pembahasan ini berjalan dengan lancar sampai akhir dan 15 hari ke depan akan dilaksanakan pengesahan usai memperoleh evaluasi dari Bupati melalui Camat Mapattunggul. (*)