PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Sebagai tindaklanjut memperkuat penegakan hukum di tingkat desa/nagari, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal bersama wali nagari lainnya yang tergabung dalam alumni PJA mengadakan temu ramah dengan Alpius Sarumaha, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Sumatera Barat yang baru dilantik pada Januari 2025.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Riki Zakaria, Kabag Hukum Kabupaten Padang Pariaman. Pertemuan ini dilakukan di ruang kerja Kakanwil Hukum dan HAM di Padang pada Senin (4/1/2025).
Pertemuan ini membahas mengenai pentingnya peran aktif nagari dalam menyelesaikan kasus hukum di masyarakat secara restorative justice dan berdiskusi mengenai regulasi pelaksanaan penyelesaian masalah di tingkat nagari.
Selain itu, tujuan pertemuan ini untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum di daerah dan pemberdayaan kepala desa di Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Zainal selaku Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan berharap pertemuan ini menjadi agenda rutin untuk berdiskusi mengenai pentingnya pengetahuan tentang hukum bagi masyarakat di tingkat nagari. (*)