Ahmad Zaki Dilantik Jadi Kaur Umum dan Perencanaan Nagari Kapalo Hilalang

Kaur Umum dan Perencanaan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Wali Nagari Kapalo Hilalang, Hendrizal melantik Ahmad Zaki sebagai Kaur Umum dan Perencanaan di kantor wali nagari setempat, Kamis (6/2/2025).

Acara pelantikan ini dihadiri Camat 2×11 Kayu Tanam, seluruh perangkat dan staf Nagari Kapalo Hilalang, Bamus Nagari Kapalo Hilalang, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang, serta tokoh masyarakat dan pemuda pemudi se-Kenagarian Kapalo Hilalang.

Wali Nagari Kapalo Hilalang, Hendrizal mengatakan bahwa pelantikan tersebut telah melewati proses penjaringan dan penyaringan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 18 tahun 2018.

“Mudah-mudahan saudara Ahmad Zaki amanah dalam mengemban tugas ini, serta ucapan terima kasih kita ucapkan kepada Plt Kaur Umum dan Perencanaan Ilham Perdana Haris yang selama setengah tahun  ini mampu mengemban amanahnya sampai dilantiknya kaur umum dan perencanaan definitif, serta ucapan terima kasih kepada panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat nagari,” ujarnya di sela-sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Nagari Kapalo Hilalang yang tertuang dalam SK Wali Nagari No. 17/Kep/WNKH/II-2025 tertanggal 4 Februari 2025.

Hendrizal menaruh harapan yang sangat besar kepada kaur umum dan perencanaan yang baru. “Kita sangat menaruh harapan besar terhadap beliau, mudah-mudahan agenda pelayanan serta pemerintahan di Kantor Nagari Kapalo Hilalang bisa berjalan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta masing-masing perangkat bisa terus meningkatkan etos dan disiplin kerja yang lebih baik kedepannya,” tuturnya.

Sementara Ketua Bamus Nagari Kapalo Hilalang, Nasrul Hamidi berharap supaya apa yang telah dilakukan oleh kaur umum yang lama untuk dapat dipertahankan, serta yang masih kurang untuk dapat terus diperbaiki ke arah yang lebih baik.

“Kita sangat menaruh harapan kepada saudara Ahmad Zaki, dimana beliau mendapatkan nilai terbaik saat proses penjaringan dan seleksi perangkat. Artinya, saudara Ahmad Zaki mesti membuktikan kinerjanya selama menjabat di kaur umum dan perencanaan,” katanya.

Sementara itu, Camat 2×11 Kayu Tanam, Junaidi Syah menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Nagari Kapalo Hilalang, yang telah sukses melakukan tahapan-tahapannya sesuai dengan Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2018.

“Dengan telah dilakukan pelantikan ini, maka dapat melakukan percepatan dalam pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemerintahan Nagari Kapalo Hilalang, lingkungan pemerintahan nagari ini bisa kita analogikan seperti jarum jam, dimana jarum kecil adalah staff, jarum menengah adalah perangkat dan jarum besar adalah wali nagari,” ujar Junaidi.

Artinya, kata Junaidi, kebijakan pemerintahan nagari tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan apabila masih ada kekosongan di organisasi pemerintahan nagari, sehingga kedepannya semua target yang telah disusun di dalam RPJM, RKP dan APBNagari bisa diwujudkan sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. (*)

Exit mobile version