PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Ajang penganugrahan Paralegal Justice Awards 2025 sekaligus persiapan Posbankum, disosialisasikan pada Kamis (6/2) di Kantor Nagari Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman.
Hadir pada kegiatan tersebut Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Dr. Alpius Sarumaha,S.H.,M.H, Kadiv Perancangan Perundangan Dr. Hendra beserta tim penyuluhan hukum, Asisten 1, Kadis DPMD, Kabag Hukum Pemda Padang Pariaman, tokoh masyarakat dan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi BPHN RI Kementrian Hukum agar dilakukan sosialisasi terhadap pendaftaran PJA dan pembentukan Posbankum di wilayah provinsi masing- masing sebagai program pusat untuk dilakukan di seluruh desa di Indonesia.
Dr.Alpius Saruhara menyampaikan bahwa kegiatan PJA merupakan pemberian anugrah bagi kepala desa sebagai juru damai di desanya terkait penyelesaian sengketa atau konflik tanpa proses pengadilan, dan mendapat gelar NLPD yaitu Non Litigation Peacemaker. Kemudian mendapat lagi Anugrah Anubawa Sasana Desa Jagaddhita yaitu penghargaan diberikan adanya potensi desa yang memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi, investasi dan pariwisata.
Jika kedua anugrah tersebut didapatkan oleh kades yang telah lulus seleksi sampai pusat, maka kades tersebut berhak mendapatkan penghargaan PJA 2025.
Asisten satu Pemda Padang Pariaman yang mewakili bupati dalam sambutan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Kakanwil dalam kegiatan tersebut, dimana Kakanwil langsung turun ke nagari bersama tim untuk memastikan sosialisasi PJA 2025 dan pembentukan Posbankum desa.
“Harapan ke depan kita terus berupaya memunculkan PJA berikutnya setelah 3 wali nagari sebelum nya sudah meraih PJA yaitu Wali Nagari Lareh Nan Panjang (Muskinta,S.Kom,NL.P.,CPM.,CPArb.,CPA), Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan (Zainal,Sttpi,NL.P.,CPArb.,CPA), Wali Nagari Toboh Ulakan (Bakhri,NL.P). Ini merupakan contoh yang bisa memberi motivasi bagi wali nagari yang belum mengikuti PJA, kedepan kita upayakan terus , dimana kami dari Pemda mensupport kegiatan ini untuk terus kita implementasikan sebagai wujud Desa Sadar Hukum dan memberikan rasa perdamaian dan pertumbuhan ekonomi di setiap nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman,” kata Asisten I.
Muskinta juga menjelaskan bahwa seleksi PJA tersebut hanya diambil untuk akademik sebanyak 300 kepala desa seluruh Indonesia dari hasil seleksi berdasarkan penilaian mulai dari kabupaten/kota, Provinsi sampai pusat.
“Jadi persiapkan diri dan apa saja yang telah dilakukan terkait penyelesaian sengketa/konflik dan pertumbuhan ekonomi yang ada di masing-masing desa kita untuk dinilai dan layak menerima penghargaan PJA nantinya,” ujarnya.
“Kami atas nama alumni PJA 2023&2024 penuh harapan ada generasi berikutnya peraih penghargaan tersebut di Kabupaten Padang Pariaman,” tutupnya. (*)