BATIPUAH ATEH, HARIANHALUAN.ID – Nagari Batipuah Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, melaksanakan Rapat Badan Pemusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dalam rangka pengesahan APBNagari Tahun Anggaran 2025 di aula kantor wali nagari setempat pada Selasa (11/2/2025).
Rapat pengesahan ini dihadiri oleh Wali Nagari Batipuah Ateh, Ade Putra, Sekretaris Nagari Mardianis beserta perangkat nagari, Ketua BPRN Sukirman Imam Mancayo beserta anggota dan Pendamping Desa Werri Koto.
Sekretaris Nagari Mardianis selaku ketua tim penyusunan APBNagari menyampaikan, dalam penyusunan kegiatan berpedoman pada RKP Nagari Tahun 2025.
“Dalam teknis penyusunan APBNagari ini telah mempedomani regulasi yang berlaku, diantaranya Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025, Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan, serta berpatokan pada Peraturan Bupati Tanah Datar No. 31 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja nagari tahun 2025,” ucap Mardianis.
Sementara itu, Ketua BPRN Sukirman Imam Mancayo mengatakan, rapat ini membahas rancangan APBNagari yang akan digunakan untuk tahun 2025.
“Rapat ini merupakan rapat yang kedua untuk pembahasan APBNagari, karena adanya perubahan regulasi khususnya penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2025,” kata Sukirman Imam Mancayo. (*)