PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, menggelar rapat persiapan pembentukan koperasi desa/nagari di kantor wali nagari setempat, Kamis (27/3/2025).
Pembentukan koperasi desa/nagari ini sesuai instruksi Presiden Prabowo pada Senin 3 Maret 2025 di Istana Negara. Untuk peluncuran 70.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa Merah Putih, rencananya akan digelar pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli mendatang.
Gagasan Presiden Prabowo untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih bahwa berdasarkan Undang-Undang 1945 Pasal 33, bahwa perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu.
Di sini Presiden RI juga menekankan pentingnya membentuk koperasi desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Ada tiga model koperasi yang menjadi penguatan koperasi itu sendiri, diantaranya membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada dan membangun dan mengembangkan koperasi yang sudah ada.
Adapun tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga desa dengan memutus rantai distribusi yang merugikan petani dan konsumen, serta menjadi pusat ekonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Muskinta mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI melalui Menteri Koperasi, Meteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, agar Koperasi Merah Putih agar dibentuk di seluruh desa yang ada di Indonesia.
“Maka dari itu, kami Pemerintahan Nagari Lareh Nan Panjang mengambil langkah bijak untuk menyukseskan program tersebut untuk diimplementasikan di tengah masyarakat, yang akan menjadi instrumen utama dalam memutus mata rantai kemiskinan di desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta keberadaan Koperasi Desa Merah Putih untuk kepentingan masyarakat desa. Aamin,” katanya.