PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Nagari (Pemnag) Lareh Nan Panjang telah membentuk pengurus Koperasi Merah Putih Desa/Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (8/4/2025).
Pembentukan koperasi ini melalui musyawarah nagari yang dihadiri langsung Camat VII Koto beserta jajaran, Wali Nagari Lareh Nan Panjang beserta perangkat, bamus beserta anggota, tokoh masyarakat, karang taruna, LPM, kelompok tani, pemuda pemudi melenial yang terwakilkan berjumlah 50 orang di Kantor Nagari Lareh Nan Panjang.
Adapun latar belakang Koperasi Merah Putih tersebut berdasarkan instruksi Presiden Prabowo, yakni “Dasar saya adalah Undang-Undang (UU) 1945 Pasal 33, perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, saya sangat mendukung segala upaya menggerakkan koperasi di Indonesia. Koperasi adalah alat, koperasi adalah sarana untuk membantu rakyat kita, membantu saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya, saya ingin membesarkan koperasi”.
Pada retreat kepala daerah di Magelang tanggal 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya membentuk koperasi desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan.
Presiden Prabowo pada rapat terbatas pada 3 Maret 2025 di Istana Negara untuk peluncuran 70.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025.
Disampaikan bahwa harapan Presiden, yaitu Kopdes Merah Putih dapat menjawab permasalahan di desa khususnya menghadapi rantai distribusi panjang, keterbatasan permodalan dan dominasi kelas menengah yang menekan harga petani serta mengurangi biaya konsumen.
Dan untuk mengatasi permasalahan di atas, Presiden RI menginisiasi pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat ekonomi desa dengan gudang modern dan enam outlet strategis.
Berdasarkan instruksi Presiden, maka Pemnag Lareh Nan Panjang segera melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, dimana sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi pada Dinas Koperasi provinsi bersama Asisten 1 Pemda Padang Pariaman, Camat VII Koto, 12 nagari VII Koto di ruangan Kadis Koperasi Provinsi Sumbar.