TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Nagari Batipuah Ateh menggelar rapat kerja (Raker) bersama Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Datar dalam rangka pendalaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta wewenang perangkat nagari dan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Senin (21/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Batipuah Ateh.
Hadir dalam kegiatan ini Wali Nagari Batipuah Ateh Ade Putra beserta jajaran perangkat nagari, Ketua BPRN Sukirman Imam Mancayo, Wakil Ketua Ir. A.S Dt. Rajo Pangulu, Sekretaris Exmi Susilawati, serta anggota BPRN Ilham.
Sementara itu, tiga orang anggota BPRN lainnya berhalangan hadir. Rapat ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten, Irwadi, serta PD/PLD Kecamatan Batipuh, Noverawati Weri Koto.
Raker ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperjelas tanggung jawab dan kewenangan masing-masing unsur pemerintah nagari sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Wali Nagari Ade Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dari tingkat kabupaten. Ia berharap penjelasan yang disampaikan dapat memperkuat pemahaman seluruh peserta terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing.
“Terima kasih kepada Bapak TA, PD, dan PLD yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan mengenai tupoksi dan wewenang perangkat nagari. Harapannya, ini menjadi bekal penting dalam menjalankan pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nagari,” ujarnya.
Ade juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan anggaran negara agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan realisasi.