“Kami harap setiap tuntutan didasari oleh raso jo pareso dan alua jo patuik, agar petani tidak jadi korban karena ego sesaat. Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Koordinator Penyuluh BPP Kecamatan 2×11 Kayutanam, Adi Surya, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi, terutama dari para petani di Korong Lubuak Aua dan Lubuak Napa yang terdampak langsung.
“Selama tiga musim tanam mereka terpaksa alih fungsi dari padi ke palawija seperti jagung dan kacang-kacangan. Kami berharap dengan normalnya irigasi ini, mereka bisa kembali ke persawahan. Ini sejalan dengan target swasembada pangan 2025 seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo,” tutupnya. (*)