Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000, per bulan, yang dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari dan Maret 2025. Total bantuan yang diterima oleh setiap keluarga sebesar Rp900.000.
Camat Batipuh, yang diwakili Kasi Pemerintahan Zulkifli Dt. Sampono dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT ini merupakan bentuk kehadiran negara hingga ke tingkat nagari, untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal secara sosial maupun ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah nagari akan terus berupaya agar setiap bantuan dari pusat maupun daerah bisa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Program BLT dana desa ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menanggulangi kemiskinan di tingkat nagari. (*)