SUNGAI SARIAK, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Nagari (Pemnag) Sungai Sariak menggelar Musyawarah Bersama (Mubes) terkait percepatan pembentukan dan rapat anggota Koperasi Desa Merah Putih di kantor wali nagari setempat, Minggu (25/5/2025).
Musyawarah ini dihadiri Wali Nagari Sungai Sariak, Zaiful Yudi, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sungai Sariak, Roma A. Putra beserta anggota, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, perangkat nagari, serta seluruh wali korong se-Nagari Sungai Sariak.
Wali Nagari Sungai Sariak, Zaiful Yudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan langkah strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat nagari.
“Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Saya berharap koperasi ini benar-benar menjadi penggerak utama dalam memperkuat ekonomi Nagari Sungai Sariak,” ujar Zaiful.
Zaiful menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang salah satunya menekankan swasembada pangan berkelanjutan.
“Ini adalah amanah nasional yang perlu kita dukung bersama. Koperasi ini nantinya akan menjadi fondasi ekonomi masyarakat yang lebih kuat, mandiri dan berkelanjutan,” katanya.