Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Polsek VII Koto, Indra, menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelaksanaan kegiatan hiburan yang melibatkan alat musik dan keramaian.
Ia berharap, setiap kegiatan mengikuti ketentuan waktu yang telah disepakati agar ketertiban umum tetap terjaga.
“Kami ingin semua pihak memahami aturan ini agar tidak ada yang merasa dirugikan saat kami mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran,” tegas Indra.
Kepada seluruh wali nagari se-Kecamatan VII Koto, diharapkan hasil rakor ini dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat, baik terkait pembatasan kegiatan hiburan maupun pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. (*)