PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi Sumbar melakukan audiensi bersama BPHN RI dalam tema penguatan lembaga non litigasi, Posbankumdes dan literasi hukum di desa.
Mahasiswa tersebut bernama Muskinta, yang juga merupakan wali Nagari Lareh Nan Panjang di Padang Pariaman dan juga menjabat sebagai Sekjen Non Litigation Peacemeker Association.
Pada audiensi tersebut ada perwakilan 11 Kades dari seluruh Indonesia untuk menyamakan persepsi dan sinergi dalam penerapan non Litigation Peacemeker didesa dengan pembentukan Posbankum di desa di Indonesia dengan tujuan bagaimana memberikan rasa keadilan dan sejahtera di desa.
Program Posbankum di desa merupakan program yang digagas oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional, Constanta Kristomo, S.H.,M.H. agar dapat terealisasi di seluruh desa di Indonesia.
Dalam kesempatan itu audiensi dilaksanakan di ruang BPHN RI, dipimpin langsung oleh Kepala BPHN RI Min Usihen.
Muskinta bersyukur dengan menimba ilmu di Fakultas Hukum yakni di Univ. M.Natsir dapat menyeimbangi apa yang dilakukannya bagi masyarakat di desa khususnya Padang Pariaman dan umumnya Indonesia. “Ilmu yang didapat dari pembelajaran di fakultas hukum saat ini memberikan pondasi kuat ketika saat memberikan sosialisasi terkait hukum bagi masyarakat dan literasi hukum yang akan disajikan, salah satunya peluncuran POSBANKUMDES agar masyarakat paham dengan aturan hukum yang ada, sekaligus memberikan layanan hukum bagi masyarakat miskin terutama dan seluruhnya untuk memperoleh keadilan dan tanpa harus berproses dipengadilan,” ujarnya.
Muskinta menjelaskan meskipun sebelumnya dia juga sudah berprofesi sebagai mediator dan Arbiter, tentu belum cukup dengan profesi itu saja, tentu butuh support pengetahuan hukum yang lebih dalam lagi.
“Maka dari itu perlu lembaran teori sebagai acuan, tetapi yang terpenting bagaimana bisa memahami kearifan lokal tanpa harus berproses di pengadilan. Harapan tentu ucapan terima kasih kepada Univ.M.Natsir yang selama ini telah memberikan ilmu yang bermanfaat meskipun masih proses kuliah masih berjalan, tetapi dosen fakultas hukum siap berkomunikasi dan diskusi ketika ada perkara hukum yang ada di masyarakat, tentu saya di samping mahasiswa juga mengemban amanah wali nagari dan sekjen non Litigation Peacemeker Association bisa bermanfaat ke depannya bagi bangsa dan negara sebagai juru damai menuju sejahtera di desa,” tutupnya. (*)