PESSEL, HARIANHALUAN.ID – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Jamalus Dt. Bandaro Itam, menegaskan pentingnya memastikan akses pendidikan bagi anak-anak di Nagari Surantih, agar mereka tidak gagal menempuh pendidikan di kampung halamannya sendiri.
Hal itu disampaikan Jamalus usai mengikuti rapat koordinasi persiapan alek nagari yang digelar di Aula Kantor Camat Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (16/7). Dalam forum tersebut, isu pendidikan muncul sebagai salah satu perhatian utama masyarakat nagari.
“Kita tentu tidak mau anak kemenakan kita tidak bisa bersekolah di tempatnya sendiri. Ini jadi perhatian bersama,” ujar Jamalus kepada wartawan usai rapat.
Ia menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan merupakan bagian dari program wajib belajar yang menjadi tanggung jawab negara, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga sampai ke tingkat pemerintahan daerah.
“Tentu pemerintah menyikapi bagaimana anak-anak ini bisa bersekolah. Kita mewajibkan wajib belajar. Karena SMA ini kewenangan pemerintah provinsi, jika memang terjadi peledakan murid di SMA Negeri 1 Sutera, kita coba berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar termasuk dengan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah Pesisir Selatan,” katanya.
Menurut Jamalus, pemerintah perlu segera melakukan langkah antisipatif terhadap peningkatan jumlah pendaftar di sekolah-sekolah negeri, terutama di kawasan padat seperti Sutera. Hal ini untuk mencegah terjadinya penolakan siswa lokal akibat keterbatasan daya tampung.
Ia juga mengakui bahwa pihak sekolah memiliki tanggung jawab menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan. Namun, Jamalus mengingatkan bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk memperjuangkan akses pendidikan yang layak bagi anak-anaknya.
“SMA atau kepala sekolah tentu menjalankan tupoksi berdasarkan aturan. Tapi kita sebagai masyarakat, tentu tidak mau pula anak kemenakan tidak bisa sekolah di tempat sendiri,” ujarnya.
Sebagai seorang niniak mamak, Jamalus menilai bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, sekolah, dan pemerintah.
“Kami mengajak bersama-sama, sekolah berjalan sebagaimana mestinya, anak nagari bisa bersekolah di tempat yang diinginkannya. Ini kewajiban kita bersama, termasuk pemerintah,” ucapnya.
Ia juga mengimbau seluruh unsur masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan tahun ini, tetapi juga untuk masa depan pendidikan anak-anak di Surantih.
Menurutnya, jika dibutuhkan, pihak nagari juga siap duduk bersama dengan stakeholder terkait guna mendorong penambahan ruang belajar atau solusi lain yang memungkinkan semua anak nagari tetap mendapat hak pendidikan di kampung halamannya.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban dari persoalan administratif atau keterbatasan ruang. Kita harus bergerak cepat, karena pendidikan tidak boleh ditunda,” pungkas Jamalus. (*)