PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Pengabdian Masyarakat Prodi Ilmu Hukum Universitas Negeri Padang (UNP) yang di ketuai oleh Yusnanik Bakhtiar, melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat di Kantor Wali Nagari Kampuang Galapuang, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan ini di hadiri oleh perangkat nagari, anggota Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Wali Nagari Kampuang Galapuang, Ali Waldana, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap aturan nagari yang akan disusun dapat lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Bamus Muhammad Iqbal Haryadi, menekankan pentingnya regulasi untuk menanggulangi persoalan sosial, khususnya kenakalan remaja.
“Kami ingin ada aturan yang jelas agar anak-anak nagari tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” ujarnya.
Narasumber kegiatan, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa peraturan nagari merupakan norma hukum umum yang berlaku bagi seluruh warga. Menurutnya, aturan tersebut tetap sah sepanjang disusun sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.
“Sanksi yang bisa diatur sebaiknya berbentuk sanksi sosial atau administratif, bukan pidana,” ucap Faisal.