PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) awal 2026 dipastikan akan berbeda dari sebelumnya. Untuk pertama kalinya, pesta demokrasi di tingkat nagari itu akan menggunakan sistem e-voting, yang diyakini mampu memangkas biaya hingga Rp7 miliar dibanding metode manual.
Dari total 90 nagari di Pasaman Barat, hanya tiga nagari yang telah memiliki wali nagari definitif, yakni Kapa, Sinuruik, dan Katiagan. Sementara 87 nagari lainnya masih dipimpin penjabat (Pj) wali nagari dan akan menjadi peserta pilwana mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Doddy San Ismail, menjelaskan penerapan e-voting merupakan hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelaksanaannya dirancang berlangsung serentak dalam 12 gelombang, dengan 70 perangkat yang akan digunakan pada setiap gelombang.
“Dengan sistem ini, biaya bisa ditekan menjadi sekitar Rp10 miliar, jauh lebih hemat dibandingkan metode manual yang menelan hingga Rp17 miliar,” ujar Doddy, Senin (1/9/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasbar, Defi Irawan, menambahkan regulasi pilwana akan dituntaskan pada 2025. Peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) terkait syarat calon wali nagari serta teknis pelaksanaan disiapkan agar Pilwana dapat berjalan lancar.
“Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini, sehingga pilwana serentak dengan e-voting siap digelar pada awal 2026,” ucapnya.
Penerapan e-voting diharapkan membuat proses pilwana lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan nagari di Pasaman Barat. (*)