CINERE, HARIANHALUAN.ID – Dengan semangat membara, 130 calon juru damai dari berbagai penjuru tanah air, mulai Aceh hingga Papua, berkumpul di Balai Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Cinere.
Mereka hadir bukan hanya untuk menerima penghargaan, tetapi juga menyerap bekal literasi hukum yang diharapkan mampu menjadi pondasi penguatan ekonomi masyarakat melalui akses keadilan di desa masing-masing.
Kegiatan yang turut dihadiri 50 Alumni Paralegal Justice Award (PJA) sekaligus pengurus Non Litigation Peacemeker Association (NLPA) itu dikemas dalam bentuk rakernas, silaturahmi nasional, hingga pertemuan lintas kementerian dan lembaga. Momentum ini menjadi ruang pengenalan organisasi NLPA sekaligus pemantapan arah perjuangan para pengurus dan peserta Non Litigation Peacemeker 2025.
Sekretaris Jenderal NLPA, Muskinta, menegaskan bahwa agenda besar yang kini diusung adalah mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes) di seluruh Indonesia. Program ini dinilai sebagai wujud nyata menghadirkan keadilan hingga ke level paling bawah.
“Tekad kita adalah bagaimana memasifkan pembentukan posbankum di desa dan kelurahan. Kehadirannya menunjukkan komitmen untuk membuka akses keadilan dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muskinta dengan penuh semangat.
Menurutnya, keberadaan posbankum akan membawa manfaat besar, mulai dari peningkatan kesadaran hukum, pemberian bantuan hukum langsung seperti konsultasi dan mediasi, hingga memperluas akses keadilan bagi warga desa. Lebih dari itu, posbankum juga diharapkan mampu membangun kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, serta organisasi masyarakat sipil.
Alumni PJA/NLPA pun menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak. Mereka optimistis dengan tekad bersama, Posbankum mampu menjadi pintu gerbang peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sistem hukum di akar rumput.
“Semoga ke depan, Alumni PJA dan NLPA dapat memberi warna baru dalam perjuangan keadilan, menjadi wadah sekaligus jembatan untuk membuka akses hukum bagi seluruh rakyat,” tutur Muskinta. (*)