SILUNGKANG OSO, HARIANHALUAN.ID – Tiga kaum adat di Desa Silungkang Oso, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), sepakat menyerahkan pengelolaan tanah ulayat mereka untuk pembangunan kawasan wisata Camping Ground Guak Kumbuah Village. Kesepakatan yang dinilai bersejarah itu tercapai dalam forum musyawarah di aula kantor desa setempat, Minggu (21/9/2025).
Dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban tersebut, perwakilan tiga kaum ulayat menandatangani nota kesepakatan bersama Pemerintah Desa Silungkang Oso. Isi kesepakatan menyebutkan, pembagian keuntungan pengelolaan wisata akan dibagi 60 persen untuk pengelola dan 40 persen untuk kaum ulayat yang akan didistribusikan secara adil.
Kepala Desa Silungkang Oso, Ferdinal, menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat adat dalam mewujudkan rencana strategis desa.
“Kesepakatan ini sangat penting untuk menjamin keberlanjutan dan kebermanfaatan bagi semua pihak, sekaligus menghormati hak-hak masyarakat adat. Mereka akan tetap dilibatkan dan mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya dari tanah ulayatnya,” ujar Ferdinal.

Menurutnya, nota kesepakatan ini bukan hanya soal hitung-hitungan keuntungan, tetapi juga fondasi untuk menghindari konflik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengembangan wisata di kawasan ulayat.
“Dengan adanya komitmen bersama, kami optimistis pengembangan wisata Guak Kumbuah Village bisa berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat merata bagi masyarakat,” ucapnya.
Langkah ini disebut sebagai terobosan baru dalam sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat adat. Tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat identitas budaya, serta menjaga kelestarian tanah ulayat melalui jalur wisata berbasis kearifan lokal. (*)