Program MANAKALA memiliki dasar hukum yang kuat, yakni bersumber dari peraturan perundang-undangan tentang desa dan nagari, serta akan dituangkan dalam Peraturan Wali Nagari Pasia Laweh Tahun 2025. Pelaksanaan perdana direncanakan mulai akhir tahun 2025 di sejumlah nagari dan desa yang akan ditetapkan melalui keputusan wali nagari.
“Petunjuk teknis dan pelaksanaan lengkapnya akan segera kami sampaikan. MANAKALA bukan hanya tentang magang, tapi tentang membangun masa depan nagari yang lebih maju dan berdaya,” tutur Zul Arfin dengan optimistis. (*)














