Sutan Riska Lantik Bakri Sebagai Walnag Panyubarangan, Ada Sembilan Pesan yang Diamanatkan
HARIANHALUAN.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik Wali Nagari (Walnag) Panyubarangan dan TP PKK Nagari Panyubarangan periode 2022 sampai 2028. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at (30/12/22).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pelantikan Wali Nagari hari ini adalah pelantikan untuk pemilihan Wali Nagari serentak 43 nagari se-Kabupaten Dharmasraya, yang dilakukan tanggal 20 Okrober 2022 lalu. Dari 43 nagari itu, 42 nagari telah dilantik pada tanggal 8 Desember 2022, dan pada hari ini tanggal 30 Desember 2022 dilaksanakan pelatikan Wali Nagari Panyubarangan periode 2022-2028.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Wali Nagari lama, Suwanto beserta istri selama menjabat menjadi Wali Nagari Panyubarangan. Mudah-mudahan pengabdian yang diberikan kepada Nagari Kecamatan dan Kabupaten menjadi amal ibadah,” kata Bupati.
Katanya lagi, pekerjaan Wali Nagari di era Undang-Undang desa semakin berat. Dengan diberikannya perlimpahan kewenangan kepada nagari dalam bentuk kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Disertai dengan transfer ke rekening nagari dalam bentu dana desa bersumber APBN dan Alokasi Dana Nagari bersumber APBN dan alokasi dana nagari bersumber APBD. Dengan total rata-rata 2 milyar per tahun setiap nagari di Kabupaten Dharmasraya. Tentu membutuhkan semangat kebersamaan dan etos kerja dalam melaksanakan pembangunan nagari.
“Kita juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang telah memberikan dana Operasional Pemerintah Desa sebesar paling banyak 3 persen. Dari dana desa yang diterima tahun 2023 dapat digunakan untuk biaya koordinasi, penanggulangan kerawanan social masyarakat. Pengamanan dan kegiatan khusus lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah nagari,” bebernya lagi.
Begitu juga, atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terhitung 1 Januari 2023 menaikan penghasilan tetap wali nagari dari Rp3.300.000 per bulan menjadi Rp5.000.000 per bulan. “Semoga itu semua menjadi penyemangat dan meningkatkan etos kerja saudara dalam bekerja sebagai Wali Nagari dan memberikan sumbangsih pemikirannya untuk berbuat yang baik bagi nagari dan Kabupaten Dharmasraya,” ujar Bupati.