Jumlah sebaran bunga Rafflesia di Bengkulu itu berdasarkan data dari sumber Departemen Kehutanan pada 1997, Agus Susatya pada 2002, dan Zahud 1998.
Sedangkan sebaran paling banyak di Sumbar terdapat di Kabupaten Agam, dengan jumlah 16 titik tersebar di Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Palupuh, Baso, Kamang Magek, Tilatang Kamang, Malalak, dan Matur.
Di Sumbar bunga Rafflesia pertama kali ditemukan di Cagar Alam Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, zaman Belanda pada 1928, 110 tahun setelah ditemukan Rafflesia pertama kali di Bengkulu 1818 di suatu tempat dekat Sungai Manna, Lubuk Tapi, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sejak ditemukan bunga langka di lokasi tersebut, kawasan itu kemudian ditetapkan sebagai Cagar Alam Batang Palupuh oleh Pemerintah Belanda lewat Gubernur Besluit No. 3 STBL No. 402 pada 14 November 1930. Dan menjadikannya sebagai cagar alam Rafflesia pertama di Sumbar.
Penunjukan kawasan ini sebagai cagar alam dilatarbelakangi oleh keberadaan jenis bunga Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi), yang banyak terdapat di dalam dan di sekitar kawasan ini. Pemancangan batas kawasan Cagar Alam Batang Palupuh sepanjang 0,837 km telah dilaksanakan Tahun 1929 oleh Pemerintah Hindia Belanda, yang terdiri dari batas fungsi dengan hutan lindung sepanjang 0,221 km, batas luar yang berbatasan dengan areal penggunaan lain sepanjang 0,616 km, bahkan batas kawasan telah dilengkapi dengan pagar kawat berduri, walaupun kondisinya saat ini sudah rusak. Secara administrasi pemerintahan terletak Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Cagar Alam Batang Palupuh sudah mulai dikunjungi wisatawan mancanegara semenjak 1932. Dengan kondisi itu, warga sudah biasa beradaptasi orang asing yang berkunjung untuk melihat maupun mempelajari Rafflesia.