“Kami berharap agar Pemkab Dharmasraya pada anggaran Tahun 2023 untuk dapat berlangganan koran,” ucap Zulfia Anita dari Padang Ekspres.
Begitu pula Habibi dari Koran Khazanah, regulasi terkait APBD itu sama dengan daerah lain, tapi kenapa kabupaten dan kota lain bisa berlangganan koran, sementara di Dharmasraya tidak bisa.
Sekdakab Adlisman secara umum menjawab bahwa memang untuk anggaran berlangganan koran belum dapat diakomodir, karena kebutuhan suatu daerah berbeda-beda. “Yang penting untuk tahun depan masih ada anggaran untuk media cetak meski belum dilanggani,” tuturnya. (*)