Masa Jabatan Bamus Nagari Amuang Kapua Sungai Sariak Berakhir, Panitia Pengisian Anggota Bamus Gencar Lakukan Sosialisasi

Kontributor Ruswarzul

HARIANHALUAN.ID – Sesuai dengan amanat Undang–Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 serta turunannya Permendagri Nomor 110 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati padang Pariaman Nomor 25 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengisian badan permusyawaratan nagari (Bamus), masa jabatan Bamus Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak periode 2017–2023 akan habis terhitung tanggal 7 Maret 2023.

Menyikapi hal tersebut, Wali Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak, Kardimon membentuk panitia pengisian anggota bamus yang terdiri dari Sekretaris Nagari Ruswarzul selaku ketua Panita Pengisian Anggota Bamus, Lusi Helvina sebagai Sekretaris Panitia Pengisian Bamus, kemudian Nanda Nasriyanto, Rudi Salam, Rahmat, Rinaldi Putra dan Aswir Indra Joni Sebagai anggota.

Wali nagari menyampaikan kepada panitia agar memahami dan dipedomani Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 25 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengisian Badan Permusyawaratan Nagari, agar bisa bekerja dengan aman dan tanpa melanggar peraturan yang telah ada.

“Dalam sosialisasi Bamus agar seluruh masyarakat di korong tersebut di undang untuk mendapatkan informasi terkait dengan pengisian anggota Bamus yang akan habis masa jabatannya di Maret 2023,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam hal sosialisasi pengisian anggota bamus akan diadakan di setiap korong guna untuk memperjelas syarat dan ketentuan menjadi bakal calon anggota Bamus.

“Kami selaku panitia sudah melaksanakan sosialisasi pengisian anggota Bamus pertama kali di Korong Mandi Angin Kandang Gadang bertempat di musala dan seterusnya akan dilanjutkan di Korong Lapau Ngarai, Korong Lamin Kampuang Jambak dan terakhir di Korong Bengke,” ujar ketua panitia.

“Mudah–mudahan acara sosialisasi ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti, sehingga masyarakat mudah dalam menentukan dan memilih bakal calon anggota Bamus mereka dari keterwakilan korong masing–masing,” tuturnya. (*)

Exit mobile version