Inisiator kegiatan Sri Rafflesia dari TEMAN PILAH Jakarta menjelaskan, hal ini sesuai dengan yang ada di dalam Piagam Pariwisata Berkelanjutan (1995). Dalam piagam tersebut dijelaskan bahwa pembangunan pariwisata berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomi, juga adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat.
“Tentunya dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang sesuai dengan pengertian tersebut, dibutuhkan prinsip-prinsip dasar yang sesuai dengan ide dan gagasan yang timbul dari masyarakat nagari,” ujarnya.
Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip partisipasi yang dapat terwujud dari ikutsertanya masyarakat dalam mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan. Prinsip keikutsertaan stakeholder, yaitu dengan adanya peran serta dari organisasi sosial dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Prinsip kepemilikan lokal adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan profesional bagi masyarakat lokal dengan berbagai fasilitas yang mendukung. Prinsip penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dengan tujuan menghindari penggunaan sumber daya yang dapat diperbaharukan secara berlebihan.
Prinsip mewadahi tujuan masyarakat, yaitu dengan adanya tempat wisata yang ramah akan pengenalan kultur dan budaya dari masyarakat lokal, agar tujuan dari masyarakat untuk mempromosikan daerahnya mampu didukung, prinsip daya dukung adalah dukungan fisik, sosial, budaya dan alami yang dimaksudkan agar pencapaian pembangunan masif dalam kapasitas melihat pada batas lokal dan lingkungan yang ada.
Prinsip monitor dan evaluasi ditujukan, agar pembangunan pariwisata yang berkelanjutan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan dan detail yang baik. Prinsip akuntabilitas dijalankan agar terlaksananya perencanaan program yang terukur dan jelas dalam bentuk kebijakan-kebijakan agar pemanfaatan sumber daya tidak berlebihan.