HARIANHALUAN.ID – Mengoptimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik bagi nagari, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Keterbukaan informasi ini bertujuan untuk mewujudkan negara Indonesia yang demokratis, baik dan bersih. Oleh karena itu, akses masyarakat terhadap informasi harus lebih dioptimalkan, di antaranya melalui transformasi dan digitalisasi informasi.
Untuk mewujudkan itu, Nagari Koto Rantang menggandeng Harian Umum Haluan sebagai sebagai salah satu media partner resmi nagari, dengan penandatanganan MoU-PKS Layanan Informasi Publik dengan Haluan Media Group di Padang, Selasa (10/1/2023).
Wali Nagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya mengatakan, kerja sama saling menguntungkan dengan Harian Umum Haluan ini juga dalam upaya mewujudkan kemajuan pembangunan Nagari Koto Rantang, yang berlandaskan inovasi dan kolaborasi.
Penanda tanganan kerja sama dengan Harian Haluan juga merupakan salah satu dari beberapa rangkaian kerja sama yang sudah terjalin antara Pemerintah Nagari Koto Rantang dengan berbagai pihak dari berbagai bidang di awal Tahun 2023.
Ini juga merupakan salah satu langkah terwujudnya Koto Rantang sebagai nagari kolaborasi. “Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi dalam agenda yang diatur pemerintah dan media, dalam upaya diseminasi informasi untuk percepatan pembangunan nagari,” kata Novri. (*)