Antisipasi Kemiskinan Ekstrem di Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak, Wali Nagari Gelar Rakor Bersama Tim Pendata BLT DD

Kontributor Ruswarzul

HARIANHALUAN.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas dana desa tahun 2023.

Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan DD difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.

Penggunaan DD tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka, seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa, serta penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan desa.

Salah satu program kewenangan desa adalah penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pada Rabu (18/1/2023), Kardimon, Wali Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak bersama sekretaris nagari, tim pendata BLT DD serta Pendamping Desa Kecamatan VII Koto menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan kriteria masyarakat penerima BLT DD untuk tahun 2023.

Wali Nagari mengatakan, pihaknya di tahun 2023 ini memperoleh anggaran dana desa sebanyak Rp890.025.000, maka sesuai dengan peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022, dana desa ini dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa sebanyak 3 persen, kemudian BLT DD minimal 10 persen dan maksimal 25 persen, serta program ketahanan pangan nabati dan hewani 20 persen dan sisanya untuk melaksnakan kegiatan prioritas penggunaan dana desa.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Rio Agusta, Pendamping Desa Kecamatan VII Koto ini juga menambahkan bahwa khusus untuk penerima BLT DD Tahun 2023 adalah untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrem, mempunyai penyakit menahun dan kategori lansia dengan Kartu Keluarga Tunggal.

“Hal ini supaya dapat dilakukakan oleh tim pendata agar benar–benar terdata dengan tujuan untuk menanggulangi angka kemiskinan di nagari ini,” tutur Rio.

Rapat koordinasi berakhir dengan menampung beberapa usulan dari kepala korong untuk calon penerima KPM BLT DD Nagari Ambuang Kapua Sungai Sariak Tahun 2023. (*)

Exit mobile version