Bupati Solok Kunjungi Kementrian Dalam Negeri Soal Tapal Batas Wilayah.
HARIANHALUAN.id – Bupati Solok Epyardi Asda bersama rombongan mendatangi Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memastikan penegasan tapal batas wilayah, di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat pada 18/01/2023.
Kedatangan Bupati didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Solok Medison, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kepala Bagian Pemerintahan N.Efiyardi, Camat X Koto Diatas Riswandi Bahauddin, Walinagari Bukit Kanduang Asriyandi, dan Sekretaris Nagari Bukit Kanduang Itra Joni.
“Kedatangan Saya ke Dirjen Bina Administrasi Wilayah adalah untuk meninjau serta memastikan sejauh mana progres tentang penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar hingga nanti ditetapkan menjadi Permendagri,” jelas Bupati Solok.
Disampaikan H. Epyardi Asda, terkait dengan persoalan tapal batas antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar tepatnya di Nagari Bukit Kanduang dengan Nagari Simawang, sebagai Bupati dirinya hanya menghargai proses yang sedang dilaksanakan oleh Kemendagri.
H. Epyardi Asda tidak ingin melanggar kesepakatan yang penyelesaiannya sudah difasilitasi oleh tim penegasan batas pusat, provinsi dan bahkan Kabupaten Tanah Datar sendiri, karena menurutnya kesepakatan yang telah diambil tersebut merupakan sebuah tindakan yang komprehensif demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.
Tidak hanya itu, lebih lanjut dijelaskan H. Epyardi Asda bahwa banyak hal positif dari penyelesaian batas daerah, diantaranya dalam bentuk kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, efisiensi dan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (pemilu, pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan perizinan pengelolaan sumber daya alam, dan kejelasan pengaturan tata ruang daerah. Selain itu dengan adanya batas daerah yang jelas akan mendukung kemudahan investasi di daerah.