“Kami harap nilai ABS-SBK akan menjadi penguat hubungan anak kemenakan, serta membumi dalam keseharian masyarakat Minangkabau. Sehingga nilai tersebut tercipta bukan hanya di ranah namun juga di rantau,” imbuh gubernur.
Hal ini juga telah diakui Negara melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menyebutkan bahwa salah satu karakteristik Provinsi Sumatera Barat yakni berlandaskan pada falsafah ABS-SBK.
Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan dengan adanya kegiatan Batagak Penghulu ini juga menandakan bahwa adat budaya merupakan karakter dari masyarakat Sumatera Barat.
“Semoga kegiatan yang kita usung ini dapat mengingatkan kembali para generasi muda bahwa adat dan budaya adalah kekuatan Sumatera Barat jangan sampai memudar/ hilang dalam diri kita sebagai orang minang,” ucapnya.
Selanjutnya, Mayjen TNI Tedy Surachmat, dari pihak keluarga Kolonel Ade Prasetia Dt. Paduko Marajo mengucapkan terima kasih atas kehadiran gubernur beserta rombongan, ia pun mengakui bahwa merasa tersanjung sebagai perantau dapat berperan dalam melestarikan adat dan budaya di Minangkabau. (*)