HARIANHALUAN.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Pariaman melakukan pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di Kantor Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (2/2/2023).
Desa Sikapak Timur telah membuat surat permohonan dalam penggunaan aplikasi tersebut pada 18 Januari 2023, dan baru hari ini bisa terlaksana.
Penerapan aplikasi Srikandi ini dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pariaman beserta jajarannya, pegawai fungsional dari Dinas Komunikasi Informatika Kota Pariaman sebagai narasumber sekaligus teknis penerapan aplikasi Iwan Resgianto.
Peserta pada kegiatan ini adalah kasubag/kaur umum, admin Srikandi OPD yang ditunjuk, staff pengolah surat di Kepala Seksi/Kaur Kecamatan Pariaman Utara, Kecamatan Pariman Timur, dan Desa Sungai Pasak.
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pariaman, Muhammad Syukri. Pada sambutannya, ia menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi di Kota Pariaman ini baru diterapkan ditingkat OPD Kota Pariaman.
Selanjutnya aplikasi ini akan diterapkan juga ke seluruh kecamatan se-Kota Pariaman, bahkan ke tingkat Desa/Kelurahan Kota Pariaman. Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik kearsipan pekerjaan, seperti contoh yang sering terjadi kehilangan atau lupa surat masuk atau keluar dalam penyimpanan arsip yang secara manual.