HARIANHALUAN.ID – PPS Nagari Tujuah Koto Talago melantik sebanyak 30 petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) di aula kantor wali nagari setempat, Minggu (12/2/2013).
Pelantikan pantarlih untuk pemilu tahun 2024 untuk Nagari Tujuah Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta sekaligus melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada 30 orang terpilih, yang dilakukan satu hari penuh.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Nagari Tujuah Koto Talago, Yon Hendri, PPK Kecamatan Guguak, M. Ridwan, Bhabinkamtibmas Adek Aulia, Babinsa, Yopri Yanto, Bamus Nagari Tujuah Koto Talago, Hadi Suami, PKD Nagari Tujuah Koto, Feri Ardino, Sekrataris Nagari Khairul Andri, Kepala Jorong Talago, Harry Satria, Kepala Jorong Tanjung Jati, Irfan, Kepala Jorong Padang Kandi, Edo Harianto, serta anggota PPS dan sekretariat.
Ketua PPS mengingatkan kepada pantarlih untuk bekerja sesui dengan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, serta KPU Lima Puluh Kota berpesan agar melakukan pendataan sesuai dengan aturan.
“Jangan keluar dari aturan kita bekerja. Kami mengucapkan selamat kepada 30 orang peserta terpilih dengan masa kerja 12 Februari 2023 hingga 11 April 2023,” ujarnya.
Wali Nagari Tujuah Koto, Yon Hendri mengucapkan selamat kepada 30 peserta pantarlih se-Tujuah Koto Talago, dalam melaksanakan pendataan ke rumah-rumah warga dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Memohon kepada seluruh pantarlih untuk datang langsung ke rumah, jangan lakukan coklik di rumah sendiri. Dikarenakan kita memiliki pengawas lapangan, maka dari itu lakukanlah coklit dari rumah ke rumah sesuai dengan data pemilih yang ada di DPS kita masing-masing. Kami dari pemerintah nagari mendukung terlaksananya Pemilu Tahun 2024, jadi lakukanlah koordinasi dengan kepala jorong masing-masing untuk mengenali warga kita,” katanya.
Selanjutnya, bimtek pantarlih dipimpin langsung oleh Ketua PPS Nagari Tujuah Koto. Pada bimtek itu, petugas pantarlih meneima ATK, rompi, tanda pengenal dan buku kerja.
Dalam hal ini ketua PPS menekankan kembali kepada petugas pantarlih untuk bekerja sesuai aturan jika melakukan coklit, agar menyatakan KTP-El dan KK apakah sudah sesuai dengan data yang dipegang oleh pantarlih. Jika ada data ganda, pindah, meninggal, TNI/Polri dan belum umur 17 tahun untuk membuatkan kode pada buku kerja pantarlih.
Akhir kegiatan bimtek, PPS melakukan apel bersama dengan dihadiri oleh PPK, PKD dan anggota PPS, serta sekretariat. Setelah itu, maka petugas pantarlih mulai bekeja melakukan coklit dari rumah ke rumah. (*)