Kemudian untuk konsultasi hukum, PN juga melayani konsultasi hukum. PN punya Posbakum yang terdiri dari pengacara-pengacara yang mumpuni. Nanti Posbakum bisa memberikan solusi masalah hukum yang tidak dipungut biaya, artinya gratis.
Ia menambahkan, masyarakat itu harus bertanya kepada orang yang kompeten. Artinya, orang yang tahu dengan hukum. Sebab, dikhawatirkan jika masyarakat salah tempat bertanya, maka bukan suatu informasi yang diterima malah akan membuat masalah baru.
“Kami datang ke nagari untuk membantu masyarakat, sehingga bisa memahami tentang hukum,” katanya.
Program tersebut pertama dimunculkan, yang bekerja sama dengan pemerintah. Jika ini berjalan dengan baik, maka akan buatkan di seluruh nagari yang ada. Untuk sementara, Nagari Kapa menjadi pilot projek pojok pengadilan. Sehingga masyarakat diminta untuk memanfaatkan program tersebut.
Sementara itu, Wali Nagari Kapa, Nofrizon mengatakan, pendirian pojok pengadilan di dalam Kantor Pemerintahan Nagari Kapa merupakan suatu kebanggaan bagi Nagari Kapa. Nagari ini dipilih menjadi tempat peresmian dari program Pengadilan Negeri Pasaman Barat tersebut.
Pojok pengadilan ini bertujuan mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang berhubungan dengan permasalahan hukum. Baik itu masalah pidana, perdata dan pelayanan lainnya. “Misal untuk mendapatkan penetapan akta kematian, administrasi kependudukan, surat keterangan tidak pernah di pidana, informasi hukum dan lain sabagainya,” katanya. (*)