HARIANHALUAN.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatra Barat (Sumbar), Amasrul mengklaim Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPD) yang telah disusun oleh aparatur pemerintahan di 544 nagari yang ada di Sumbar telah sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022.
Amasrul mengatakan, sesuai dengan Permendes Nomor 8 tersebut penyusunan RKPD di tahun 2023 harus difokuskan kepada tiga program prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta program ketahanan pangan.
“Ya, saat ini 544 nagari yang ada di Sumbar telah menjabarkan tiga program prioritas itu di dalam RKPD yang di upload langsung ke Kementerian Desa. Jika tiga prioritas itu tidak terpenuhi, maka dana desa tidak bisa dicairkan,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (19/2/2023).
Amasrul menjelaskan, diprioritaskannya alokasi dana desa terhadap tiga fokus tersebut, sesuai dengan keinginan dan target program nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo bersama Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.
Dijelaskannya, di tahun 2024 nanti pemerintah telah menargetkan angka stunting bisa ditekan hingga angka 14 persen. Kemiskinan ekstrem di desa ditargetkan bisa hilang hingga 0 persen, serta desa tetap menjadi lumbung ketahanan pangan bagi bangsa.
Ia menyebutkan, dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem yang terjadi di desa ini, 25 persen dari total dana desa saat ini telah dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang benar-benat membutuhkan.