Ia menyebutkan, melalui reses dan musrembang di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Sitti Izati Azis akan memproritaskan untuk pembangunan kantor nagari yang memenuhi syarat (bersertifikat), melalui beberapa tahapan dan usulan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ke Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Kami berharap semoga dengan usulan yang telah disampaikan bisa terwujud berdirinya Kantor Nagari Lareh Nan Panjang Selatan secara defenitif, dalam meningkatkan pelayanan masyarakat nagari,, yang mana saat ini sudah dilaksanakan pembangunan pondasi kantor dengan luas bangunan kantor nagari 18×22 m2 dan luas tanah 669 m2 yang dihibahkan masyarakat,” tutur Zainal.
Zainal selaku Wali Nagari Lareh Nan Panjang Panjang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan bersama dan seluruh unsur. “Semoga dengan kebersamaan, kita mewujudkan kemandirian dan kemajuan nagari kita,” ucapnya. (*)