HARIANHALUAN.ID – Grand Hexagon, salah satu destinasi wisata alam di Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, menghadirkan nuansa panorama yang indah dengan hamparan bunga beraneka warna.
Di objek wisata tersebut pengunjung juga bisa melihat hamparan sawah yang menyuguhkan warna sesuai musimnya, serta Gunung Talang yang menjulang bisa dinikmati sambil bersantai di gazebo-gazebo ditemani hembusan semilir angin nan sejuk.
Selain pemandangan yang membuai, Hexagon setiap akhir pekan juga menjadi ajang uji nyali bagi para pencinta olahraga bersepeda, karena akses jalannya dengan tanjakan yang cukup menantang memberikan nuansa tersendiri bagi para goweser dan gowesist.
Destinasi yang semenjak dibuka dikelola oleh nagari melalui pokdarwis, namun untuk tahun 2023 Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Panyakalan menghentikan pendanaannya. Hal ini tertuang dalam surat tertanggal 31 Januari 2023, yang menyatakan BPN tidak akan lagi mendanai destinasi wisata Puncak Grand Hexagon untuk tahun 2023 dan seterusnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi Ketua BPN Panyakalan, Musfar membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, tidak didanai tersebut karena alasan lokasi wisata tersebut statusnya adalah hibah dari Kaum Dt Bandaro Kayo kepada nagari selama 35 tahun.
“Terkait status lahan tersebut, kami BPN banyak mendapat tekanan dari beberapa masyarakat yang tidak setuju Hexagon dikelola dengan memakai dana nagari, walau secara aturan itu tidak menyalahi,” ucapnya.
Musfar menyebutkan, BPN meminta kepada pemilik lahan untuk mensertifikatkan lokasi tersebut seluas lebih kurang 5 hektare dan menyerahkan kepada nagari agar dibaliknamakan, yang selanjutnya akan menjadi aset nagari dan baru pihaknya bisa menganggarkan dana.