HARIANHALUAN.ID – Perangkat Nagari dan Bamus Lareh Nan Panjang Selatan membahas rancangan Anggaran Pendapatan Belanjan Nagari (APBNag) tahun 2023 di kantor wali nagari setempat, Selasa (28/2/2023).
Penyusunan APBNag tahun 2023 ini memang berbeda dari tahun sebelumnya, karena terdapat pengurangan Alokasi Dana Nagari (ADN) untuk tahun ini dengan selisih Rp113.212.400.
Pengurangan ADN untuk tahun 2023 berdampak terhadap kegiatan yang ada di nagari, maka dari itu terjadi perubahan dalam menyusun APBNag. Meskipun terjadinya pengurangan ADN, Pemerintah Nagari Lareh Nan Panjang Selatan tetap berupaya untuk tetap memasukan kegiatan periotas ke APBNag dan tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal mengatakan, penyusunan APBNag tahun 2023 memang mengalami sedikit kendala, karena terdapat pengurangan ADN dibandingkan tahun sebelumnya, maka dari itu kami mengadakan pembahasan kembali agar kegiatan atau program yang dimasukkan dalam APBNag merupakan benar-benar periotas.
“Meskipun ADN berkurang, kami pemerintahan nagari berkomitmen untuk tetap mempertahakan kualitas pelayanan,” ujar Zainal.
Ia mengatakana, pengurangan ADN terhadap nagari memang memiliki dampak yang cukup signifikan, mengingat ADN merupakan salah satu sumber pendapatan bagi nagari. Meskipun ADN nagari berkurang, pemerintahan nagari tetap berupaya untuk memaksimalkan pembangunan dengan memanfaatkan sumber pendapatan nagari lainnya, yaitu salah satunya dengan (Dana Desa) DD.
Salah satu program dengan menggunakan DD, kata Zainal, merencanakan empat pembangunan fisik, yaitu Jalan Usaha Tani Kampuang Sorak, Jalan Usaha Tani Palak Kambia, Lanjutan Usaha Tani Kalodan, dan Peningkatan Saluran Irigasi Kampuang Dama.
Hal ini bertujuan untuk memperlancar mobilitas penduduk dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, pemerintah nagari juga akan membuat perpustakaan mini, hal ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya literasi masyarakat.
Sejatinya pembangunan desa/nagari ini merupakan suatu hal yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga terwujudnya Indonesia Maju. Oleh karena itu, kemandirian dan inovatif nagari merupakan suatu hal yang penting.
Salah satu bentuk kemandirian desa/nagari yaitu membuat perencanaan sendiri yang tertuang dalam RPJM nagari dan menjadi acuan dalam menyusun APBNag dengan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh sebab itu, lanjut Zainal, pemerintahan nagari berharap APBNag yang telah disusun ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat, agar kegiatan atau program yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan cepat, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang Selatan. (*)