HARIANHALUAN.ID – Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan evaluasi terhadap desa atau nagari sadar hukum di Kantor Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/3/2023).
Kunjungan ke Kantor Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, karena termaksud nagari sadar hukum, maka dilakukan evaluasi. Evaluasi ini pun dilaksanakan sekali tiga tahun.
Penyuluh Hukum Madya Das Enlailatul Husna mengatakan, evaluasi nagari sadar hukum ini dilakukan sekali tiga tahun. “Di sini kami meninjau apakah sarana prasarana nagari sadar hukum masih ada, seperti pojok baca, layanan konsultasi dan apa saja kegiatan yang dilakukan mengenai nagari sadar hukum,” katanya.
Selain itu, Kata Das Enlailatul Husna, ada hal yang baru dalam evaluasi tersebut yaitu nagari sadar hukum harus memiliki tematik yang terdapat tiga pilihan, yakni pariwisata, lapangan kerja dan investor, jadi diminta kepada nagari untuk mempersiapkannya.
Pada evaluasi itu, tim evaluasi Kemenkumham menanyakan terkait kelengkapan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan nagari sadar hukum dan kegiatan apa saja apa yang telah dilakukan. Selain itu, tim evaluasi juga memberikan semangat dan motivasi kepada nagari untuk tetap menjaga prestasi yang telah didapatkan.
Diketahui, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan terpilih sebagai nagari sadar hukum pada tanggal 5 September 2019. Dinobatkan sebagai nagari sadar hukum, dikarenakan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, salah satu kriterianya minimnya tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terjadi di nagari tersebut, tidak adanya pernikahan dini dan adanya sarana prasarana yang menunjang lainnya.