KONTRIBUTOR: RIVO KURNIAWAN
HARIANHALUAN.id – Penyaluran BLT DD tahap I bulan Maret Tahun 2023 Desa Bukit Gadang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto menindak aturan mentri keuangan tentang pengelolaan Dana Desa yang di atur dalam peraturan Mentri keuangan no 201/PMK.07/2022 dan peraturan Kepala Desa Bukit Gadang no 1 Tahun 2023 tentang penerimaan manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat dampak pandemi.
Pada Jumat, (17/03/2023) di kantor Desa Bukit Gadang pemerintah Desa Bukit Gadang kembali menyalurkan dana BLT Dana Desa tahun 2023 untuk Maret kepada 29 orang penerima manfaat dengan jumlah Rp300.000/ bulan selama 12 bulan. Sedangkan untuk bulan Januari dan Februari sudah diberikan sebelumnya.
Penyerhan BLT DD tersebut langsung diberikan oleh pemerintah desa dalam hal ini diwakili oleh sekretaris Desa Bukit Gadang Lusiana dan juga dihadiri oleh kasi Pemerintahan Desa Bukit Gadang Daratul Asniati.
Menurut salah seorang penerima manfaat, Asnom mengatakan, dengan adanya bantuan ini memang dirasakan manfaatnya karena memang terasa terbantu.
“Apa lagi saya dalam keadaan sakit yang tidak bisa bekerja,” ungkapnya.
Dijelaskan lagi oleh Sekretaris Desa Bukit Gadang Lusiana, bahwa bantuan ini memang untuk membantu ekonomi masyarakat yang kurang mampu seperti lansia terlantar dan yang memiliki sakit kronis sehingga tidak bisa berusaha untuk memenuhi kebutuhanya. (*)