SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Sijunjung melakukan penyuluhan tentang PTSL (penataan tanah sistematis lengkap), Selasa (21/3).
Pada kesempatan itu, Nagari Sumpur Kudus dapat program sertifikat gratis yang dulunya disebut dengan PRONA. Pembuatan sertifikat secara gratis diberikan oleh negara kepada masyarakat tersebut, dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Sumpur Kudus yang dihadiri oleh anggota Kapolres, Kabag Hukum Kantor Bupati Sijunjung.juga dihadiri oleh lembaga yang ada di nagari.
Masyarakat setempat sangat bergembira dengan adanya program ini yang sangat membantu.
“Kalau lah tidak ada program ini kami belum tentu bisa buat sertifikat karna pembuatan sertifikat mahal.satu persil itu bisa mencapai Rp5.000.000. Dengan adanya program ini cuma gratis. Terima kasih pemerintah,” kata masyarakat yang hadir. ***